Potret Kewirausahaan Sosial di Indonesia

Potret Kewirausahaan Sosial di Indonesia

19 May 19 Simpan PDF

Agaknya istilah kewirausahaan sosial sudah mulai dikenal oleh banyak orang. Memang istilah tersebut muncul di Indonesia masih belum terlalu lama, mengingat hanya baru sekitar 36 tahun yang lalu. Akan tetapi dengan adanya kemudahan akses informasi melalui internet, istilah tersebut semakin mencuat ke permukaan, berkembang menjadi suatu ilmu pengetahuan, dan bahkan mulai diminati oleh banyak orang sebagai suatu model pekerjaan yang baru. Meskipun demikian, mungkin di antara kalian masih ada yang penasaran dan bertanya-tanya tentang apa itu kewirausahaan sosial, seberapa penting kewirausahaan sosial bagi kemajuan masyarakat, bagaimana cara untuk menjadi seorang pengusaha sosial milenial (sebutan bagi pelaku usaha sosial pada generasi milenial), dan bagaimana agar kewirausahaannya tersebut bisa berhasil dan berkelanjutan. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita diskusikan bersama dengan menyimak ulasan-ulasan berikut ini.

Apakah itu Kewirausahaan Sosial?

Di Indonesia, istilah kewirausahaan sosial pertama kali diperkenalkan oleh Ashoka Indonesia pada tahun 1983 (Idris & Hati, 2013). Ashoka Indonesia merupakan sebuah organisasi Internasional yang berfokus pada upaya peningkatan sektor kewirausahaan sosial. Pada dasarnya, kewirausahaan sosial merupakan hasil pengembangan dari konsep kewirausahaan yang berada pada ranah ilmu ekonomi. Namun yang membedakannya ialah bahwa kewirausahaan dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan untuk dirinya sendiri, sedangkan kewirausahaan sosial memasukkan unsur kepedulian atau misi sosial di dalam perolehan keuntungan tersebut. Sederhananya, orang atau sekelompok orang yang menjalankan kewirausahaan sosial, ia atau mereka tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja, melainkan juga berorientasi pada tujuan sosial yang ada.

Mengapa demikian? Tekad seorang pengusaha sosial milenial untuk menjalankan usahanya tersebut berangkat dari keresahan pribadi atas berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, dan lain sebagainya. Namun pada saat yang bersamaan, pengusaha sosial milenial juga melihat adanya potensi dan peluang usaha yang sebenarnya bisa dimanfaatkan, namun masyarakat sekitar masih belum menyadarinya –atau bahkan menyadarinya, namun tidak bisa memanfaatkannya. Sehingga dari dua hal tersebut, kewirausahaan sosial hadir dan menjadi kanal di dalam memanfaatkan potensi dan peluang di masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan sosial yang ada.     

Lebih lanjut lagi, kewirausahaan sosial juga muncul karena beberapa alasan (Yunus, 2007; Jiao, 2011), antara lain: Pertama, ketidakmampuan Negara di dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial oleh karena kebijakan-kebijakannya yang kurang efektif; Kedua, kondisi keuangan dari entitas bisnis yang tidak memungkinkan untuk membiayai aktifitas sosialnya; Ketiga, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dari sektor swasta yang masih belum memberikan manfaat yang signifikan untuk membantu proses terjadinya perubahan sosial di masyarakat; Keempat, kurangnya kepekaan masyarakat di dalam mengidentifikasi masalah sosial yang ada, serta ketidakmampuannya di dalam memanfaatkan potensi dan peluang usaha di sekitar mereka. Tidak hanya itu, kewirausahaan sosial juga muncul dengan didorong oleh dua faktor, yakni faktor dari sisi penawaran dan sisi permintaan (Nicholls, 2006).

Dari sisi penawaran, semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat global dan bertambahnya masa usia produktif telah mendorong terjadinya kesadaran bersama (kolektif) untuk dapat memperbaiki kualitas hidup. Kemudian pemerintahan yang demokratis juga telah membuka peluang bagi organisasi non-pemerintah maupun individu untuk ikut aktif dan berkontribusi di dalam proses pembangunan ekonomi. Selain itu, kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi pun telah memperkuat jaringan komunikasi antar masyarakat dunia. Sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran informasi secara cepat yang tentunya dapat memudahkan operasionalisasi usaha sosial itu sendiri.

Dari sisi permintaan, kewirausahaan sosial muncul sebagai jawaban atas ketidakmerataan ekonomi. Alih-alih membangun ekonomi secara berkelanjutan, semakin ketatnya kontestasi persaingan pasar bebas justru disinyalir telah memunculkan ketidakmerataan ekonomi bagi masyarakat. Padahal, pasar bebas itu sendiri sejatinya telah memberikan peluang besar bagi munculnya entitas bisnis yang baru. Oleh sebab itu kewirausahaan sosial lahir sebagai upaya untuk mengatasi dampak pembangunan ekonomi yang tidak merata dengan cara memanfaatkan peluang pasar bebas yang ada. Pada sisi lain, pemerintah yang sedianya memberikan berbagai bentuk pelayanan publik juga justru terkendala pada persoalan inefisiensi. Sehingga dengan kondisi ini tentunya dapat mendorong pada semakin pentingnya peran dari kewirausahaan sosial sebagai suatu entitas bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, namun juga menjalankan misi sosialnya pada waktu yang bersamaan.

Peran Kewirausahaan Sosial di Indonesia

Tahukah Anda bahwa kewirausahaan sosial mulai memegang peranan penting bagi kemajuan Indonesia? Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-ESCAP) dan British Council pada tahun 2018, kewirausahaan sosial di Indonesia dapat menjadi sarana pokok di dalam membangun sektor ekonomi kreatif dan inklusif. Hal ini terbukti dari sekitar 340.000 wirausaha sosial yang ada di Indonesia, sektor yang paling diminati ialah sektor industri kreatif dengan persentase 22% dari total keseluruhan (British Council, 2018).

Masih dalam sumber yang sama, kewirausahaan sosial di Indonesia juga telah memberikan jalan bagi sektor ekonomi yang inklusif –yang mengatasi permasalahan sosial–, di mana bentuk usahanya berdasarkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat bagi mereka yang merupakan penyandang difabilitas, perempuan berpendidikan rendah, dan penduduk setempat yang bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan. Hal ini menjadi mungkin karena kewirausahaan sosial dapat menyerap tenaga kerja yang disertai dengan peningkatan keahlian dalam berwirausaha. Pun pemanfaatan teknologi digital dalam berwirausaha yang semakin menghasilkan lebih banyak pengusaha sosial milenial dengan beragam ide usaha yang modern.    

Tidak hanya itu, kewirausahaan sosial juga telah berkontribusi di dalam meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebanyak 1,9 persen (British Council, 2018). Meskipun kontribusi tersebut dapat dikatakan masih minim, namun keberadaan sektor kewirausahaan sosial mampu menghadirkan sarana-sarana ekonomi kreatif dan inklusif. Sehingga dapat menjadikannya mandiri secara finansial untuk mendukung proses pembangunan ekonomi di Indonesia. Ke depannya, dapat diproyeksikan bahwa jumlah pengusaha sosial milenial di Indonesia akan semakin meningkat dan berlandaskan pada ide-ide brilliant untuk mengentaskan permasalahan sosial –bahkan lingkungan–, mengingat pemerintah juga sangat mendukung sektor ini dengan cara mempermudah akses izin berusaha.          

Kiat Sukses Berwirausaha Sosial

Untuk menjadi seorang pengusaha sosial milenial yang sukses dan berkelanjutan, kiranya Anda harus memiliki tiga bekal kemampuan dasar, yaitu ide, personal, dan institusional. Pertama, ide yang mengilhami arah atau model usaha sosial tersebut harus bisa direalisasikan ke dalam sebuah inovasi yang bertujuan untuk menjawab pemasalahan sosial yang ada. Sehingga dampak yang timbul dari usaha tersebut juga akan menyasar pada perubahan kondisi sosial yang lebih baik bagi masyarakat. Kedua, oleh karena bekal ide menjadi penting di dalam berwirausaha sosial, maka dibutuhkan kepekaan dan kemampuan personal di dalam mengidentifikasi masalah, potensi, dan peluang yang ada. Sehingga pengusaha sosial milenial harus memiliki kreatifitas yang tinggi di dalam memanfaatkan potensi dan peluang yang ada agar masalah tersebut dapat diatasi. Ketika kreatifitas ini digunakan secara baik, maka pengusaha sosial milenial dapat dikatakan memiliki kemampuan yang unggul untuk berwirausaha.

Ketiga, bekal institusional merujuk pada bagaimana pengusaha sosial milenial mampu untuk menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dan dapat menggerakkan masyarakat yang menjadi sasaran misi sosial dari berwirausaha. Tidak hanya itu, pengusaha sosial milenial juga harus mampu mengelola usahanya agar menjadi efektif dan efisien di tengah-tengah kompetisi pasar. Dalam hal ini, pengusaha sosial milenial harus mampu membangun partnership atau kerja sama dengan pihak lain (baik sektor swasta, pemerintah, maupun organisasi kemasyarakatan), agar usahanya menjadi maju dan berkembang. Oleh karenanya, pemanfaatan teknologi digital menjadi penting untuk mendukung aspek institusional ini. Teknologi digital tersebut dapat dijadikan sebagai media manajerial, partnership, dan pemasaran.

 

Bagan 1. Ilustrasi Proses dalam Berwirausaha Sosial

 
 

 

Akhirnya, tulisan ini telah berusaha menghadirkan gambaran besar mengenai apa itu kewirausahaan sosial dan bagaimana perannya bagi kemajuan masyarakat di Indonesia. Sehingga harapannya, pembaca tulisan ini menjadi semakin paham tentang kewirausahaan sosial dan tentunya juga terpicu untuk memulai berwirausaha. Oleh karena itu, bagian penutup pada tulisan ini akan memberikan sebuah ilustrasi tentang bagaimana proses kewirausahaan sosial itu dijalankan (lihat bagan 1). Semoga tulisan ini dapat membantu Anda di dalam memahami kewirausahaan sosial dan juga memudahkan Anda di dalam mengawali perjalanan untuk menjadi seorang pengusaha sosial milenial. [Kafa, 2019]

Related Opinion

Hubungi Kami