Strategi Teknis Menerapkan Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)

Pada bagian ini kawan desa akan belajar bagaimana cara memetakan kondisi sosial yang ada di masyarakat sekitar tempat calon usaha sosial kamu. Mungkin kamu sudah mulai menilai potensi usaha sosial kamu, tetapi dengan melakukan pemetaan secara komprehensif, kamu akan semakin mengetahui potensi yang mungkin selama ini tidak kamu sadari.

Terdapat banyak teknik yang dapat digunakan dalam proses pengumpulan data dan analisis potensi program atau usaha sosial yang dapat dikembangkan dengan metode PRA. Berikut adalah teknik-teknik yang dapat digunakan dengan berangkat dari metode PRA (Chambers & Conway, 1992).

1. Pengumpulan data sekunder.

Sumber informasi sekunder dalam penyusunan potensi pengembangan desa antara lain dapat berupa dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes); laporan statistik daerah (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi), seperti data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS); peta wilayah (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi); laporan penelitian (skripsi, tesis, disertasi, serta hasil penelitian lainnya dari lembaga tertentu yang meneliti terkait kondisi di wilayah tersebut); buku (buku sejarah wilayah tersebut beserta potensinya); artikel-artikel ilmiah (hasil penelitian di wilayah tersebut yang telah dipublikasikan); dan foto-foto dokumentasi dari setiap kegiatan kemasyarakatan yang ada di wilayah tersebut.

Data-data demikian biasanya dapat ditemukan secara langsung dengan mendatangi dan meminta ke kantor desa/kelurahan di mana tempat kamu melakukan pemetaan sosial. Keberadaan data-data sekunder ini menjadi sangatlah penting bagi kawan desa ketika ingin mengidentifikasi potensi desa oleh karena dapat berfungsi sebagai “bekal” pengetahuan dan referensi kamu sebelum turun lapangan untuk melakukan pemetaan sosial. Data-data tersebut juga akan sangat membantu kawan desa di dalam mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan penelitian dan menentukan informan yang akan diwawancara.

2. Wawancara informan kunci.

Kawan desa dapat melakukan wawancara dengan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, aparatur pemerintahan desa/kelurahan, tokoh agama setempat, kelompok masyarakat rentan, organisasi sosial setempat, dan orang-orang yang dianggap mengetahui secara mendalam mengenai kondisi sosial di lokasi penelitian. Dengan melakukan wawancara terhadap informan-informan kunci tersebut, kawan desa dapat mendapatkan jawaban-jawaban yang mendalam dan representatif mengenai kondisi sosial yang ada di lokasi penelitian tersebut. Pada akhirnya, data wawancara yang demikianlah yang sekiranya akan menghantarkan pada hasil pemetaan sosial yang sesuai dengan kenyataan yang ada di sana.    

3. Wawancara semi terstruktur.

Kawan desa dapat membuat daftar pertanyaan yang kamu anggap penting untuk ditanyakan ke informan penelitian. Dalam prosesnya wawancara, pertanyaan dapat dikembangkan sesuai dengan temuan atau diskusi dengan masyarakat setempat.

4. Focus Grop Discussion (FGD).

Melakukan diskusi pada suatu.forum yang terdiri dari orang-orang yang kamu anggap memiliki pengetahuan berlebih mengenai kondisi sosial di lokasi penelitian, misalnya para tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat rentan, aktivis sosial yang ada di sana, dan lain sebagainya. Diskusi dalam forum ini juga tentunya dibatasi pada apa yang menjadi topik diskusi. Biasanya topik tersebut membicarakan seputar apa saja yang menjadi kebutuhan, potensi, peluang, dan permasalahan yang ada di masyarakat. Apabila hal-hal tersebut telah terpetakan dengan baik, maka tentunya juga dapat menjadi dasar dari pembuatan usaha sosial kawan desa. Seperti misalnya, hasil dari FGD menyatakan bahwa terdapat permasalahan pengangguran tetapi juga terdapat potensi pengembangan usaha berbasis tanaman hortikultura oleh karena masih banyaknya lahan kosong dan sumber daya air yang melimpah. Dengan keberadaan masalah dan potensi tersebut, maka kawan desa dapat membuat usaha sosial yang lebih mengembangkan tanaman hortikultura dengan cara melatih, membimbing, dan mendampingi orang-orang pengangguran tersebut serta membuat sistem wirausaha yang dapat menunjang keberlangsungannya.

5. Pemetaan dan permodelan partisipatif.

Dalam pelaksanaan studi pemetaan sosial, kawan desa juga harus melibatkan partisipasi secara aktif dari masyarakat setempat dalam prosesnya. Seperti misalnya, kawan desa mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama memetakan masalah, potensi, dan peluang pengembangan usaha yang ada disekitar mereka. Pemetaan tersebut dapat juga berdasarkan berbagai aspek yang ada di sana, mulai dari aspek sosial (bagaimana kondisi kesehatan dan tingkat pendidikan penduduknya); budaya (apa saja tradisi dan adat istiadat yang ada di sana); sumber-sumber ekonomi (apa saja bentuk-bentuk usaha yang ada di sana); hingga kondisi alamnya (apakah ada potensi alam yang dapat dikembangkan untuk usaha).

Model partisipatif ini sebenarnya dimaksudkan agar hasil pemetaan sosial yang kawan desa lakukan dapat sesuai dengan kondisi senyatanya yang ada di sana. Terlebih lagi, masyarakat juga akan merasa senang dan akan memicu timbulnya “rasa memiliki” atas wilayahnya serta termotivasi untuk mengembangkan wilayahnya.

6. Transect walk (Berkeliling bersama masyarakat).

Kawan desa dapat berkeliling di desa yang menjadi lokasi pengembangan usaha sosial dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Dalam prosesnya, dapat dilihat dan dicatat langsung berbagai kondisi di desa tersebut. Selanjutnya dapat diidentifikasi langsung berbagai zona, teknologi lokal, dan mengidentifikasi langsung sumber daya yang ada.

7. Membuat time lines.

Kawan desa membuat deskripsi kronologis mengenai berbagai kegiatan yang ada di masyarakat setempat. Caranya adalah dengan menyusun kegiatan-kegiatan tersebut berdasarkan waktu terjadinya secara berkala. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah semua kegiatan kemasyarakat yang ada di wilayah tersebut, misalnya kegiatan Mauludan setiap bulan Maulud untuk memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, kegiatan slametan setiap hari Selasa Wage, dan lain sebagainya.

Pembuatan time lines ini menjadi penting bagi kawan desa dalam pengembangan usaha sosial kamu, oleh karena kamu juga dapat memanfaatkan kegiatan-kegiatan ini untuk keberlangsungan usaha sosial kamu. Sebagai contoh, pada saat sebelum dilakukannya kegiatan Mauludan, kawan desa melalui usaha sosialnya dapat mempersiapkan hal-hal yang sekiranya dapat diperjual-belikan atau diberikan kepada para hadirin yang datang, seperti menjual atau memberikan secara cuma-cuma produk usaha sosial kamu sebagai salah satu teknik pemasarannya.    

Dalam praktinya, hal teknis inilah yang Kawan Desa perlu lakukan sebagai bahan perencanaan usaha sosial bersama masyarakat. Selanjutnya, Kawan Desa berperan sebagai fasilitator dan sekaligus katalisator dari upaya pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat setempat. Teknik-teknik tersebut dapat digunakan secara bersama-sama atau dapat lebih dari satu. Teknik yang kawan desa pilih harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

Seperti biasa sebelum materi ini berakhir, silahkan kawan desa diskusikan pada kolom komentar mengenai teknik manakah yang menurut kamu paling mungkin diimplementasikan di wilayah kamu. Tetap semangat untuk mengikuti materi-materi selanjutnya dan sampai jumpa!

Hubungi Kami