Materi ini akan berusaha untuk menjelaskan secara mendalam terkait bentuk-bentuk dan langkah-langkah pengorganisasian masyarakat di dalam mengembangkan suatu desa wisata. Sehingga kawan desa juga bisa lebih mudah di dalam memahami dan menerapkannya di kemudian hari ketika mengawali proses pengembangan desa wisata. Adapun bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat ini setidaknya mencakup tiga bentuk, antara lain:

1. Kerja sama internal kelompok, yakni keterjalinan hubungan kerja sama antar anggota kelompok yang mengelola desa wisata itu sendiri. Bentuk ini menjadi sangat penting mengingat berhasil atau tidaknya suatu desa wisata sangat tergantung oleh kekompakkan dan kerja sama yang terjalin di setiap anggota kelompok. Apabila kerja sama internal ini terjalin dengan baik, maka sangat dimungkinkan apabila pengelolaan desa wisatanya akan berhasil dan berkelanjutan.

2. Kerja sama antar kelompok, yakni kondisi hubungan sosial atau bentuk kerja sama yang saling mendukung dan menguntungkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sebagai ilustrasi, kelompok pengelola desa wisata yang bekerja sama dengan kelompok ternak kambing etawa di desanya. Pada satu sisi, kelompok pengelola desa wisata membutuhkan kelompok ternak kambing etawa sebagai atraksi tambahan yang sekiranya dapat menarik lebih banyak lagi pengunjung untuk berwisata ke wilayahnya. Pada sisi yang lain, kelompok ternak kambing etawa juga membutuhkan ketersediaan pasar yang dapat memberikan ruang bagi terlaksananya proses jual-beli hasil produksi kambing etawa, seperti susu murni, berbagai produk olahan dari susu etawa, dan lain sebagainya.

3. Kerja sama kelompok dengan masyarakat luas, yakni suatu kerja sama yang terjalin antara kelompok pengelola desa wisata dengan seluruh masyarakat yang berada di sekitar desa wisata tersebut. Kerja sama ini biasanya berbentuk pemberian iuran dan bantuan sosial kepada setiap dusun atau RW yang dapat berkontribusi untuk pembangunan di daerah tersebut. Sebagai timbal baliknya, masyarakat penerima bantuan ini juga ikut menjaga dan melestarikan apa yang menjadi obyek destinasi wisata di desa tersebut.

Kemudian pengorganisasian masyarakat juga setidaknya harus melaksanakan ketiga langkah utama di dalam mengembangkan suatu desa wisata, antara lain:

1. Pengelolaan dan pelembagaan sumber daya manusia

Kiranya jelas apabila di dalam mengembangkan desa wisata haruslah terdapat suatu kelompok atau lembaga pengelolanya. Oleh sebab itu, maka kawan desa juga harus membentuk suatu lembaga yang dapat merealisasikan desa wisata secara utuh. Lembaga ini biasanya dinamakan sebagai Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Melalui Pokdarwis, semua hal yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata akan dilaksanakan dan dikelola oleh kelompok ini. Tidak hanya pada saat fase pengembangan saja, namun kelompok ini juga akan secara berkelanjutan mengelola desa wisata di masa-masa selanjutnya.

2. Peningkatan sumber daya manusia

Setelah organisasi atau kelompok pengelola desa wisata dibentuk, maka yang perlu dilakukan adalah mengadakan kegiatan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam hal mengembangkan desa wisata. Masyarakat yang dimaksud di sini juga tidaklah berarti secara keseluruhan, melainkan dapat terdiri dari beberapa kelompok masyarakat saja, misalnya kelompok pemuda atau Karang Taruna. Kegiatan tersebut salah satunya dapat berupa penyuluhan dan sosialisasi mengenai pengembangan desa wisata yang bekerja sama dengan institusi-institusi terkait, bisa dari pemerintah, LSM, swasta, maupun perguruan tinggi.

3. Membangun jejaring dan identitas digital

Pasca pembentukan Pokdarwis, kiranya desa wisata yang telah dikembangkan juga harus membangun jaringan dengan pihak lainnya. Pihak-pihak yang dimaksud di sini bisa berarti Pokdarwis di desa wisata yang lain, pemerintah, swasta, LSM, dan akademisi perguruan tinggi. Membangun jejaring ini menjadi penting oleh karena dapat menjamin keberlangsungan desa wisata itu sendiri. Pun ditambah lagi dengan membangun identitas digital, seperti website, facebook fanpage, dan lain sebagainya agar dapat semakin menunjang keberlanjutan desa wisata tersebut.

Perlu diketahui juga bahwa di dalam mengembangkan suatu desa wisata, ketiga langkah tersebut juga tidaklah selalu dilaksanakan sebagaimana tertulis. Terkadang juga ada pengurangan dan penambahan dari langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Oleh karena itu, penting bagi kawan desa untuk memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi di desa kamu. Situasi dan kondisi yang dimaksud ialah keadaan masyarakatnya, lingkungannya, budayanya, aksesibilitasnya, dan lain sebagainya. Sehingga ketika menerapkan langkah-langkah, kawan desa tetap dapat menjalankannya dengan meminimalisir kendala dalam pengembangan desa wisata.

Sebelum materi ini berakhir, silakan diskusikan pada kolom komentar di bawah ini mengenai rencana pengorganisasian masyarakat seperti apakah yang akan kawan desa lakukan di kemudian hari. Sehingga harapannya, melalui diskusi tersebut, Kawan Desa dapat saling berbagi ide, gagasan, dan pendapat perihal pengembangan desa wisatanya masing-masing. Untuk materi selanjutnya, akan disajikan pembahasan penutup mengenai kiat-kiat sukses di dalam berwirausaha usaha sosial melalui pengembangan suatu desa wisata.

Studi Kasus

Pengembangan Kawasan Ekowisata Gunung Api Purba mulai dilakukan oleh Karang Taruna Desa Nglanggeran sejak tahun 1999. Kegiatan pengembangan kawasan ekowisata tersebut diawali dengan upaya reboisasi hutan gundul di Gunung Api Purba. Setelah kondisi lingkungan hutan mulai hijau kembali, Karang Taruna Desa Nglanggeran kemudian menjadikan kawasan Gunung Api Purba sebagai potensi daya tarik wisata. Berbagai upaya pun dilakukan oleh Karang Taruna agar desa mereka layak menjadi desa wisata. Hingga pada akhirnya, Karang Taruna mendapatkan dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melalui promosi (FAM Tour) pada tahun 2007.

Berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pun sering dilakukan oleh Karang Taruna ini dengan bekerja sama dengan pemerintah. Kegiatan tersebut diantaranya ialah penyuluhan dan sosialisasi tentang desa wisata, pelatihan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, pelatihan pengelolaan kelembagaan, dan masih banyak lainnya. Seiring berjalannya waktu, masyarakat Nglanggeran pun membuat sebuah lembaga baru bernama Badan Pengelola Desa Wisata (BPDW) yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari Ibu-ibu PKK, Kelompok Tani, Pemerintah Desa, dan juga pemuda Karang Taruna.

Setelah terbentuknya BPDW, kemudian disepakatilah pengelola teknis lapangannya yang berasal dari Karang Taruna selaku pengelola Kawasan Ekowisata Gunung Api Purba. Kini, kawasan Ekowisata Gunung Api Purba Nglanggeran merupakan salah satu Geosite di Gunungsewu Unesco. Eksistensi dan pengelolaannya diakui secara Internasional dengan masuknya dalam jaringan Geopark Global.

Untuk mengenal lebih lanjut dengan desa wisata Nglanggeran, silakan Kawan Desa dapat menelusurinya pada website:  http://www.gunungapipurba.com.

Referensi

Kelompok Sadar Wisata Nglanggeran. (2016). Profil Desa Wisata Nglanggeran. Yogyakarta: Penulis

Hubungi Kami