Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian pengantar materi, kiranya jelas bahwa proses mengidentifikasi masalah, menggali potensi, dan menemukan peluang merupakan tiga hal pokok di dalam membangun suatu usaha sosial (utamanya dalam konteks pengembangan desa wisata). Lalu pertanyaannya kemudian adalah, apakah yang disebut dengan masalah, potensi, dan peluang yang di sekitar kita?. Marilah kita bahas bersama dengan mengikuti ulasan-ulasan berikut ini. 

1. Masalah yang dimaksud adalah suatu hal atau fenomena sosial di sekitar kita yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Pada konteks pembahasan ini, persoalan sampah ialah masalah sosial yang akan didiskusikan secara lebih lanjut. Tentunya sampah merupakan suatu masalah yang akan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar apabila sampah tersebut tidak dikelola dengan baik. Seperti halnya yang terjadi di Dusun Sukunan, Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Pada tahun 2000, pengelolaan sampah yang tidak sebagaimana mestinya di Dusun Sukunan telah mengakibatkan kerusakan di area persawahan dan menyumbat aliran sungai. Kondisi demikian telah merusak tanaman padi dan menyebabkan banjir karena tumpukan sampah yang menggunung di bantaran sungai. Tidak hanya itu, perilaku masyarakat yang membakar sampah secara sembarangan pula telah menyebabkan banyaknya masyarakat yang terjangkit penyakit ISPA yang tentunya juga menyebabkan gejolak sosial di antara masyarakat itu sendiri. Apabila ditarik lebih jauh lagi, sebenarnya inti dari pada persoalan sampah di Sukunan ini terletak pada kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari sampah. Masyarakat masih memandang bahwa sampah hanyalah persoalan biasa. Oleh karena itu, masalah tersebut perlu diidentifikasi terlebih dahulu dengan benar untuk selanjutnya dapat ditangani dengan memanfaatkan potensi yang ada.

2. Potensi yang dimaksud di sini ialah berbagai hal positif yang sekiranya dapat dikembangkan dari keberadaan masalah itu sendiri. Masih terkait dengan permasalahan sampah yang ada di Sukunan, beberapa unsur masyarakat di sana sudah mulai sadar terkait pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Beberapa unsur masyarakat tersebut sudah mulai memandang bahwa sampah ini memiliki dua sisi, yakni sampah buruk dan sampah baik. Sampah menjadi buruk ketika pengelolaannya tidak baik yang kemudian menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun, sampah bisa menjadi baik apabila dikelola dengan benar oleh masyarakat. Sampah baik inilah yang kemudian disebut sebagai potensi. Lalu apa potensi dari sampah? Jawabannya ialah bahwa sampah masih memiliki nilai ekonomis tambahan. Apabila sampah ini dikelola, didaur-ulang, dan diolah dengan benar, maka akan menghasilkan keuntungan bagi masyarakat. Keuntungan tersebut juga sangatlah beragam, mulai dari terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih, hingga memberikan pendapatan ekonomi tambahan bagi masyarakat yang mengolahnya.

3. Peluang merupakan sebuah kesempatan yang mungkin dapat mendorong keberhasilan dan keberlanjutan dari hasil identifikasi masalah dan pemanfaatan potensi yang ada. Sebagaimana yang terjadi di Sukunan, peluang ini tercipta oleh karena masyarakat telah berhasil mengatasi persoalan sampah dan mengubah potensi sampah tersebut menjadi suatu program bersama yang bernilai ekonomis, mandiri, dan ramah lingkungan. Dengan kondisi lingkungan yang sehat dan bersih serta program pengelolaan sampah yang kreatif dan mandiri, kini Sukunan telah berhasil menarik kunjungan wisatawan dan menjadi dusun percontohan bagi wilayah lainnya dalam hal pemanfaatan sampah. Bahkan Dusun Sukunan telah diresmikan menjadi Desa Wisata Lingkungan oleh pemerintah pada 19 Januari 2009. 

Secara teori, Desa Wisata “Lingkungan” Sukunan ini telah berhasil menghadirkan tiga hal pokok unsur kepariwisataan, yakni something to see (sesuatu untuk dilihat), something to do (sesuatu untuk dilakukan), dan something to buy (sesuatu untuk dibeli) (Yoeti, 1985). Sukunan telah berhasil menarik wisatawan dengan menghadirkan sesuatu yang enak untuk dilihat. Hal tersebut ialah kondisi lingkungan yang sehat dan bersih; adanya kegiatan bersama atau gotong royong masyarakat di dalam mengelola, memanfaatkan, dan mengolah sampah; serta menghasilkan produk olahan yang dapat diminati oleh banyak orang. Tidak hanya itu, wisatawan yang berkunjung ke Sukunan juga dapat ikut terlibat secara langsung dalam proses pengolahan sampah tersebut, mulai dari pengumpulan sampah (input) hingga tahapan mengolah atau produksi (output). Terakhir, wisatawan juga disuguhkan dengan hasil kreatifitas olahan sampah dalam bentuk berbagai varian cinderamata yang dapat dibeli dan dijadikan kenang-kenangan atau buah tangan untuk wisatawan.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang seringkali muncul akibat sampah di lingkungan Dusun Sukunan, Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Iswantoro (perintis Desa Wisata Sukunan) telah berhasil menggerakkan masyarakat sekitar untuk mengelola sendiri sampahnya (swakelola). Dalam hal menerapkan swakelola sampah ini, ia harus mengubah persepsi masyarakat setempat terkait sampah. Seiring berjalannya waktu, Iswantoro akhirnya dapat mengubah pandangan masyarakat dari konsep membuang dan membakar sampah ke konsep mengolah sampah itu sendiri. Pada praktiknya, sistem pengelolaan sampah di Sukunan didasarkan pada tiga kategori jenis sampah, yakni sampah organik, sampah an-organik, dan sampah jenis lainnya (seperti logam, kaca, dan sebagainya). 

Sebagai contoh, pengolahan sampah organik di Sukunan bertujuan untuk pembuatan pupuk kompos secara mandiri. Pembuatan pupuk kompos ini dilakukan di setiap rumah tangga. Prosesnya pun terbilang sangat mudah, murah, dan bermanfaat. Sampah organik tersebut kemudian dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah dapur dan sampah pekarangan. Sampah dapur diolah secara mandiri oleh rumah tangga masing-masing di rumahnya. Sedangkan sampah pekarangan seperti dedaunan kering dikumpulkan terlebih dahulu pada bak besar yang ada di setiap RT untuk kemudian diolah menjadi pupuk kompos. Hasil pengolahan pupuk kompos pun ada yang dipakai sendiri dan ada pula yang dijual kepada mitra usaha. Melalui contoh ini, dapat dilihat bagaimana masyarakat di Sukunan telah berhasil memadukan masalah, potensi, dan peluang menjadi sebuah kesatuan pembangun usaha sosial yang sangat bermanfaat bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat itu sendiri.

Sebelum pembahasan ini berakhir, silahkan kawan desa diskusikan pada kolom komentar mengenai permasalahan apa yang ada di lingkungan sekitar kamu dan yang

Hubungi Kami