Materi ini akan berusaha untuk menjelaskan secara mendalam terkait bentuk-bentuk dari pengorganisasian masyarakat dalam mewujudkan suatu gerakan perubahan. Sehingga kawan desa juga bisa lebih mudah dalam memahami dan menerapkannya di kemudian hari ketika mengawali proses perubahan di masyarakat melalui suatu lembaga, kelompok, atau organisasi yang mengelolanya. Sama halnya dengan materi-materi sebelumnya, pembahasan ini juga merupakan hasil refleksi dari keberhasilan Desa Sukunan dalam menjalankan gerakan perubahannya. Adapun bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat ini setidaknya mencakup tiga bentuk, antara lain:

1. Pengorganisasian internal, yakni terjalinnya hubungan kerja sama dan kekompakkan antar anggota lembaga, kelompok, atau organisasi yang mengelola gerakan perubahan itu sendiri. Bentuk ini menjadi sangat penting mengingat berhasil atau tidaknya suatu gerakan perubahan sangat tergantung oleh kekompakkan dan kerja sama yang terjalin di setiap anggotanya. Apabila kerja sama internal ini terjalin dengan baik, maka sangat memungkinkan apabila gerakan perubahan tersebut akan berjalan secara efektif, terorganisir, dan berkelanjutan.

2. Pengorganisasian eksternal (antar kelompok), yakni kondisi hubungan sosial atau bentuk kerja sama yang saling mendukung dan menguntungkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Tentunya di dalam membangun suatu gerakan perubahan, keberadaan dukungan dan kerja sama dari berbagai kelompok, komunitas, lembaga, dan organisasi lain yang relevan juga sangat penting. Kerja sama itu pun tidaklah harus dengan cara memasukkan unsur kelompok lain kepada internal atau struktural kepengurusan organisasi gerakan perubahan tersebut secara langsung. Namun juga bisa dalam bentuk kolaborasi dalam suatu kegiatan (sharing of activity), tukar pikiran (sharing of knowledge), dan berbagi hasil atau produk yang saling menguntungkan satu sama lain (sharing of product). Dengan adanya bentuk pengorganisasian eksternal yang baik ini, maka kiranya gerakan perubahan yang kawan desa jalankan akan menempuh proses yang jauh lebih mudah untuk mewujudkan visi dan misinya.

3. Pengorganisasian masyarakat luas, yakni suatu kerja sama yang terjalin antara kelompok, lembaga, atau organisasi pengelola gerakan perubahan dengan seluruh masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Pengorganisasian ini sangat mengandalkan keberadaan ruang yang memungkinkan masyarakat luas untuk berpartisipasi secara aktif di dalamnya. Masyarakat harus diajak dan dirangkul untuk secara bersama-sama berjalan menuju pencapaian visi dari gerakan tersebut. Tentunya ruang yang dapat dimanfaatkan untuk melibatkan partisipasi seluruh masyarakat ini adalah dengan cara memanfaatkan forum-forum  yang ada di masyarakat tersebut, baik itu formal maupun informal, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes sebagai forum formal) dan kegiatan pengajian rutin (sebagai forum informal). Sehingga apabila masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses gerakan perubahan ini, maka mereka juga akan ikut merasa memiliki dan bertanggung jawab atas gerakan ini. Pada akhirnya, kelompok, lembaga, atau organisasi pengelola gerakan perubahan tersebut akan senantiasa didukung dan dibantu oleh seluruh masyarakat.

Sebelum materi ini berakhir, silakan diskusikan pada kolom komentar di bawah ini mengenai rencana pengorganisasian masyarakat seperti apakah yang akan kawan desa lakukan di kemudian hari. Sehingga harapannya, melalui diskusi tersebut, kawan desa juga dapat saling berbagi ide, gagasan, dan pendapat perihal pembentukan dan pelaksanaan suatu gerakan perubahan di lingkungan masyarakat kamu masing-masing. Untuk materi selanjutnya, akan disajikan pembahasan mengenai pentingnya membuat aturan atau normal sosial baru di masyarakat yang dapat memuluskan jalan bagi perubahan itu sendiri. Sampai jumpa lagi di materi selanjutnya!

Studi Kasus

Berikut di bawah ini adalah beberapa penjelasan terkait bagaimana masyarakat Sukunan telah berhasil menjalankan suatu gerakan perubahan melalui pengorganisasian masyarakat secara baik, sehingga kini telah sukses menjadi Desa Wisata “Lingkungan” yang banyak dicontoh oleh desa-desa lainnya.

1. Proses membangun visi bersama yang dilakukan di Sukunan diawali dengan penyamaan persepsi di antara masyarakat. Penyamaan persepsi ini berangkat dari latar belakang masalah yang sering kali dihadapi oleh masyarakat, yakni permasalahan sampah. Proses ini memakan waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya masyarakat berhasil memiliki persepsi yang sama terkait bahaya dari sampah dan memutuskan untuk bertindak mengolah serta memanfaatkan sampah tersebut. Dengan penyamaan persepsi ini, kemudian terbangunlah visi bersama yang berbunyi “mewujudkan gerakan perubahan untuk lingkungan Sukunan yang bersih dan sehat”.

2. Setelah visi bersama dibangun, masyarakat Sukunan kemudian membentuk suatu organisasi atau kelompok yang mengelola gerakan perubahan tersebut. Organisasi tersebut dinamakan sebagai Tim Pengelola Sampah Mandiri Sukunan. Tim ini juga terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok remaja, kelompok pemuda, para aparatur desa, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

3. Melalui Tim Pengelola Sampah Mandiri Sukunan ini kemudian disusunlah misi dan rencana aksi lanjutannya. Salah satu misinya adalah mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Berikut adalah salah satu contoh dari aksi lanjutannya: pembuatan pupuk kompos ini dilakukan di setiap rumah tangga. Prosesnya pun terbilang sangat mudah, murah, dan bermanfaat. Sampah organik tersebut kemudian dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah dapur dan sampah pekarangan. Sampah dapur diolah secara mandiri oleh rumah tangga masing-masing di rumahnya. Sedangkan sampah pekarangan seperti dedaunan kering dikumpulkan terlebih dahulu pada bak besar yang ada di setiap RT untuk kemudian diolah menjadi pupuk kompos. Hasil pengolahan pupuk kompos pun ada yang dipakai sendiri dan ada pula yang dijual. Dengan adanya Tim ini pula masyarakat Sukunan telah berhasil mengorganisir masyarakatnya, baik pada ranah internal maupun eksternal.

4. Dalam hal pengorganisasian untuk masyarakat secara luas, Tim Pengelola Sampah Mandiri Sukunan juga telah berhasil melebarkan sayapnya dengan cara berjejaring dengan banyak pihak melalui berbagai bentuk kolaborasi. Adapun jejaring yang dimiliki oleh Desa Wisata “Lingkungan” Sukunan adalah sebagai berikut:

a) Akademisi: Salah satu bentuk kolaborasinya adalah dengan bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta (salah satunya ialah Universitas Gadjah Mada) dalam hal kapasitasi sumber daya manusia melalui kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan pendampingan serta penelitian untuk mengidentifikasi masalah, potensi, dan peluang usaha yang ada di Sukunan.

b) Bisnis: Salah satu bentuk kolaborasinya adalah dengan bekerja sama dengan koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banyuraden dalam hal pemasaran produk hasil olahan sampah.

c) Komunitas: Salah satu bentuk kolaborasinya adalah dengan bekerja sama dengan Komunitas Kawan Desa di bawah naungan Akademi Kewirausahaan Sosial (AKM) Creative Hub, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar pengembangan desa wisata.

d) Pemerintah: Salah satu bentuk kolaborasinya adalah dengan melibatkan unsur aparatur desa di dalam keseluruhan proses pengelolaan sampah mandiri Sukunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

e) Media: Salah satu bentuk kolaborasinya adalah dengan melaksanakan liputan pemberitaan yang telah beberapa kali diterbitkan oleh banyak media massa, mulai dari media cetak hingga media daring (salah duanya adalah Koran Kedaulatan Rakyat dan Kumparan.com).   

Hubungi Kami